KEJUJURAN

Penjelasan: Allah terkadang menguji seorang hamba, lalu Dia melindunginya dari kemaksiatan, apabila Dia mengetahui niat baik di dalam hatinya. Dan bahwa kejujuran itu perkata yang agung dan berhak mendapatkan pahala dari Allah swt.. Maka, sudah seharusnya kita bersikap jujur dan menjadi bagian dari orang-orang yang jujur. Allah swt. berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah [9]: 119)

Allah berfirman:

“…Laki-laki dan perempuan yang benar…” (QS. Al-Ahzab [33]: 35)

Allah berfirman:

“…Tetapi, jika mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka…” (QS. Muhammad [47]: 21)

Adapun hadits-hadits yang menerangkannya ialah:

1/54. Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke surga. Sesungguhnya seseorang akan selalu bertindak jujur sehingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya berdusta itu membawa kepada kejahatan dan sesungguhnya kejahatan itu membawa ke neraka. Sesungguhnya seseorang akan selalu berdusta sehingga ditulislah di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6094 dan Muslim: 103/2607)

Penjelasan: Sesungguhnya seorang hamba yang muslim apabila senantiasa berada dalam kejujuran, maka sesungguhnya kejujuran itu akan mengantarkannya menuju surga dan ini merupakan satu tujuan yang diharapkan oleh setiap muslim. Sedangkan dusta itu merupakan jalan yang lain, dan ini merupakan jalan kejelekan pertama yang mengantarkan manusia menuju neraka. Kita berlindung kepada Allah dari (siksa) neraka.

2/55. Abu Muhammad Al-Hassan bin ‘Ali bin Abu Thalib ra. berkata, “Saya menghafal sabda Rasulullah saw., “Tinggalkan apapun yang meragukanmu kepada apapun yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya jujur itu menimbulkan ketenangan dan dusta itu menimbulkan kebimbangan.” (HR. At-Tarmidzi: 2518 dan Ahmad: 200/1. At-Tarmidzi mengatakan, hadits shahih. Syaikh Ahmad Syakir menjelaskan bahwa sanadnya shahih)

Penjelasan: Hadits ini mengandung salah satu pokok dari ilmu Ushul Fiqh, yaitu bahwa sesuatu yang mengandung keraguan itu harus ditinggalkan dan mengambil sesuatu yang tidak ada keraguan padanya. Oleh karena itu, setiap insan harus meninggalkan dusta dan harus bersikap jujur karena dusta itu keraguan sedangkan kejujuran itu ketenangan.

kejujuran

3/56. Dari Abu Sufyan bin Shakhr bin Harb ra. dalam haditsnya yang panjang tentang cerita raja Herklius. Heraklius berkata, “Apakah yang diperintah olehnya (yang dimaksud ialah Nabi saw)?” Abu Sufyan berkata, “Saya lalu menjawab, ‘Beliau bersabda, ‘Sembahlah Allah Yang Maha Esa, jangan kamu menyekutukan sesuatu apapun dengan-Nya, dan tinggalkanlah apa-apa yang dikatakan oleh nenek moyangmu. Beliau juga menyuruh kami untuk melakukan shalat, bersikap jujur, menjaga kesucian diri, dan menjalin silaturahmi.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 7 dan Muslim: 1773)

Penjelasan: Sesungguhnya Rasulullah saw yang mulia memerintahkan kepada umatnya untuk meninggalkan apa yang dilakukan (disembah) nenek moyang mereka dari perbuatan syirik kepada Allah. Dan shalat itu merupakan penghubung antara hamba dengan Rabbnya. Shalat merupakan pembeda antara kafir dan syirik, dan kehormatan seorang insan adalah agar menjauhi dari sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah berupa perbuatan zina dan hal-hal yang mengundang ke arah perzinahan.

4/57. Dari Abu Tsabit, dan dikatakan Abu Sa’d, dan dikatakan Abul Walid, Sahl bin Hunaif ra. (dia adalah orang yang ikut peperangan Badar), bahwa Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang benar-benar memohon kepada Allah Ta’ala mati syahid, niscaya Allah akan menyampaikannya ke tingkat orang-orang yang mati syahid, walaupun ia mati di atas tempat tidurnya.” (HR. Muslim: 1909)

Penjelasan: Dari hadits ini kita dapat mengetahui bahwa syahid itu beraneka ragam. Di antaranya, sudah berpendapat beberapa ulama bahwa para ulama itu adalah para syuhada, dan termasuk syuhada juga adalah orag yang terkena penyakit, sakit perut, terbakar, tenggelam, dan yang berperang di jalan Allah. Termasuk syuhada pula orang yang berperang dengan jiwa saja dan yang ikut berperang dengan mengorbankan harta saja. Akan tetapi, yang paling tinggi derajat syahidnya adalah mereka yang berperang di jalan Allah untuk menegakkan bahwa Kalimatullah itu paling tinggi.

jujur

5/58. Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Ada salah seorang di antara para Nabi Shalawatullahi Wa Salamuhu ‘Alaihim sewaktu akan berangkat berperang, kemudian ia berkata kepada kaumnya, ‘Jangan mengikutiku (berperang) seorang lelaki yang baru menikah, dan ia ingin menggaulinya, sementara ia belum melakukannya. Tidak juga seorang yang membangun rumah sedangkan ia belum selesai memasang atapnya. Dan tidak pula seorang yang baru membeli kambing atau unta yang sedang hamil dan ia menunggu kelahiran anaknya.’ Kemudian Nabi tersebut pun berangkat berperang dan ketika mendekati negeri (yang diperangi) pada waktu shalat Asar atau hampir tiba dengan waktu itu, kemudian Nabi berkata kepada matahari, ‘Wahai matahari, sesungguhnya kamu diperintah dan saya pun diperintah. Ya Allah, tahanlah jalannya matahari di atas kami.’

Kemudian matahari itu tertahan jalannya sehingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Kemudian Nabi itu mengumpulkan ghanimah (rampasan perang) lalu datanglah-yaitu api-untuk melahapnya, tetapi api tidak dapat melahapnya. Nabi itu berkata, ‘Sesungguhnya di kalangan kalian ada yang berbuat ghulul (menyembunyikan harta rampasan perang), maka setiap kelompok harus mengirimkan seorang lelaki untuk berbai’at kepadaku.’

Lalu ada seorang lelaki tangannya melekat dengan Nabi itu. Maka Nabi itu berkata, ‘Sesungguhnya di kalangan kabilahmu ada yang berbuat ghulul, oleh sebab itu hendaklah hendaklah seluruh orang dari kabilahmu memberikan pembai’atan padaku.’ Selanjutnya ada dua atau tiga orang yang tangannya melekat dengan tangan Nabi itu, lalu Nabi itu berkata, ‘Dari kalanganmu ada yang berbuat ghulul.’ Lalu mereka membawa emas sebesar kepala sapi, lalu meletakkannya, kemudian datanglah api dan melahapnya.

Oleh karenanya, belum dihalalkan harta-harta rampasan bagi seorang pun sebelum kita. Kemudian Allah menghalalkannya untuk kita harta-harta rampasan tersebut, ketika Allah mengetahui kelemahan dan ketidakberdayaan kita. Maka Allah pun menghalalkannya untuk kita.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3124 dan Muslim: 1747).

Penjelasan: Hadits ini sebagai bantahan kepada orang-orang yang mengatakan bahwa planet-planet itu tidak berubah-ubah. Mahasuci Allah, siapakah yang menciptakan planet-planet ini? Sungguh Allah swt. yang telah menciptakannya, maka yang menciptakannya sudah tentu bisa mengubah-ubahnya. Namun, mereka berpendapat bahwa semua planet yang ada di angkasa beredar pada porosnya secara alami, tidak ada campur tangan dari manapun. Dan kita berlindung kepada Allah karena mereka sudah mengingkari sang Maha Pencipta. Hadits ini juga sebagai dalil tentang kekuasaan Allah mendatangkan api yang tidak diketahui dari mana datangnya, bahkan langsung diturunkan dari langit, bukan berasal dari pepohonan di muka bumi, bukan pula dari kayu bakar yang ada di bumi. Api itu datang dari langit atas titah Allah.

6/59. Abu Khalid Hakim bin Hizam ra berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua orang yang berjual beli (penjual dan pembeli) masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Apabila keduanya bersikap jujur dan berterus terang, maka keduanya akan mendapatkan berkah dalam transaksi jual belinya. Namun, bila keduanya saling menutup-nutupi dan berdusta, maka lenyaplah keberkahan dalam transaksi jual-beli mereka berdua.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 2079 dan Muslim: 1532)

Penjelasan: Dalam hadits ini tedapat penjelasan bahwa dasar dari jual beli dari kedua belah pihak adalah kejujuran, karena dengan kejujuran dari kedua belah pihak akan mendatangkan berkah bagi keduanya dalam transaksi jual-beli mereka. Jika salah satunya berbuat jahat atau dusta, maka itu akan menghilangkan berkah dari jual beli.

SABAR

sabar

Penjelasan : Kesabaran balasannya berlipat ganda tanpa batas dari Allah swt., dan ini menunjukkan bahwa pahalanya sangat besar. Manusia tidak akan mungkin dapat menggambarkan betapa besarnya pahala ini, karena tidak dapat dihitung dengan angka. Bahkan, ini merupakan perkara yang diketahui Allah dan tidak ada hitugan padanya.

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu…” (QS. Ali ‘Imran [3]:200)

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 155)

“…Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar [39]: 10)

“Tetapi, orang yang bersabar dan memaafkan sesungguhnya (oerbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura [42]: 43)

“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu…” (QS. Muhammad [47]: 31)

Ayat-ayat yang mengandung perintah untuk bersabar dan yang menerangkan keutamaan sabar itu banyak sekali yang sudah diketahui.

1/25. Abu Malik Al-Harits bin ‘Ashim Al-Asy’ari ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Bersuci adalah sebagian dari iman dan (bacaan) alhamdulillah itu memenuhi timbangan, (bacaan) subhanallah dan sedekah adalah sebagai bukti, sabar merupakan cahaya, Al-Qur’an adalah merupakan hujjah (pembela) untukmu atau sebagai hujjah (pemberat) bagimu. Setiap orang berangkat menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya dan ada yang menghancurkan dirinya.” (HR. Muslim Bab Thaharah no.223)

Penjelasan: Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw. mengelompokkan orang menjadi beberapa bagian. Sekelompok menjadikan Al-Qur’an sebagai hujjah (pembela) bagi mereka, dan sekelompok lainnya menjadikan Al-Qur’an sebagai hujjah (penggugat) bagi mereka. Dan sekelompok yang lain adalah orang-orang yang mendekatkan diri dengan amalan mereka yang shaleh, dan sekelompok yang lainnya adalah orang-orang yang menghancurkan diri mereka dengan amalan yang jelek.

2/26. Dari Abu Sa’id bin Malik bin Sinan Al-Khudri ra. bahwa ada beberapa orang dari kaum Anshar meminta (sedekah) kepada Rasulullah saw. lalu beliau memberikan sesuatu kepada mereka. Kemudian mereka memnita lagi dan beliau pun memberinya lagi sehingga habislah harta yang ada di sisi beliau. Ketika beliau memberikan sesuatunya dengan tangannya, beliau sembari bersabda kepada mereka, “Apa saja yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaga kehormatan dirinya. Dan barangsiapa yang merasa dirinya cukup, maka Allah akan mencukupinya. Dan barangsiapa yang berlaku sabar, maka Allah akan membuatnya sabar. Tiada seorang pun yang dikaruniai suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 1469 dan Muslim: 1053)

Penjelasan: Sesungguhnya bagi seorang hamba muslim apabila Allah menganugerahkan kesabaran padanya, maka itu merupakan sebaik-baik pemberian dari apa yang diberikan bagi seorang manusia, dan sesuatu yang paling luas dari apa yang diberikan kepadanya. Oleh karena itu, ia senantiasa merasakan ketenangan hati dan ketenangan jiwa.

3/27. Abu Yahya Shuhaib bin Sinan ra. berkata, Rasulullah bersabda, “Sangat mengagumkan sekali keadaan seorang mukmin itu. Semua keadaannya itu merupakan kebaikan baginya, dan yang demikian itu hanya bagi seorang mukmin. Apabila ia mendapatkan kelapangan hidup, ia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan baginya. Dan apabila ia ditimpa oleh kesulitan (musibah), ia pun bersabar dan hal ini pun maerupakan kebaikan baginya.” (HR. Muslim: 64/2999)

Penjelasan: Hadits ini mengandung beberapa faedah, diantaranya mengajarkan keimanan bahwa seseorang mukmin itu senantiasa ada dalam kebaikan dan kenikmatan, mengajarkan untuk bersabar atas setiap kesulitan karena itu bagian seorang mukmin, dan juga mengajarkan untuk senantiasa bersyukur ketika mendapat kebahagiaan. Karena, syukur itu merupakan bagian dari sebab bertambahnya kenikmatan.

4/28. Anas ra. berkata, “Ketika sakit Nabi saw. sudah semakin parah, maka beliau pun diliputi oleh kedukaan (menghadapi sakaratul maut). Kemudian Fathimah ra. berkata, ‘Kesukaran yang dihadapi ayahanda.’ Lalu beliau bersabda, ‘Ayahmu tidak akan memperoleh kesulitan lagi setelah hari ini.’ Selanjutnya setelah beliau wafat, Fathimah ra. berkata, ‘Wahai ayahku yang telah memenuhi panggilan Rabbnya. Wahai ayahku surga Firdaus adalah tempat kediamannya. Wahai ayahku, kepada Jibril kami sampaikan berita wafatnya.’

Kemudian setelah beliau dikebumikan, Fathimah ra. berkata pula, ‘Apakah hati kalian semua merasa tenang dengan menyebarkan tanah di atas makam Rasulullah saw. itu?” (HR. Al-Bukhari: 4462)

Penjelasan: Hadits ini menjelaskan bahwa tidak mengapa seseorang mengeluh selama ia tidak mengundang amarah Allah swt. Fathimah mengeluh ketika melihat Rasulullah saw tetapi tidak berlebihan dan tidak menunjukkan penolakannya atas takdir Allah swt.

5/29. Abu Zaid Usamah Bin Zaid Bin Haritsah, pelayah Rasulullah saw., kekasih dan anak kekasih beliau ra. berkata, “Salah seorang putri Nabi saw. mengutus seseorang untuk memberitahu kepada beliau bahwa anaknya sedang sakaratul maut. Maka kami diminta untuk datang, kemudian beliau hanya mengirimkan salam, seraya bersabda, ‘Menjadi hak Allah untuk mengambil dan memberi. Dan segala sesuatunya telah ditentukan di sisi-Nya, maka hendaklah kamu sabar dan mohonlah pahala kepada Allah.’ Kemudian putri beliau mengirimkan berita kembali kepada beliau yang disertai sumpah serapah agar belaiu berkenan untuk hadir.

Maka berdirilah beliau disertai Sa’ad bin ‘Ubadah, Mu’adz bin Jabal, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, dan beberapa sahabat yang lain. Maka diberikan anak yang sakit itu kepada Rasulullah saw dan didudukkan di pangkuan beliau, sedangkan nafasnya tersengal-sengal. Yang terjadi kemudian, meneteslah air mata beliau. Melihat hal itu, Sa’ad bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ini?’ Beliau menjawab, ‘Tetesan air mata ini adalah rahmat yang dikaruniakan Allah Ta’ala ke dalam hati para hamba-Nya.’

Dalam riwayat lain disebutkan, “Ke dalam hati hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Seseungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang mempunyai rasa sayang.” (Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari” 1248 dan Muslim: 923)

Makna taqa’qa’u ialah bergerak dan bergoyang.

Penjelasan: Hadits ini sebagai dalil bolehnya menangis sebagai bentuk kasih sayang pada yang terkena musibah dan wajibnya bersabar sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. selain itu, ta’ziyah (mengunjungi yang terkena musibah) adalah sebagai bentuk penghibur dan memberikan kekuatan baginya untuk bersabar.

6/30. Dari Shuaib ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Dahulu ada seorang raja dari golongan umat sebelum kalian, ia mempunyai seorang ahli sihir. Setelah penyihir itu tua, ia berkata kepada raja, ‘Sesungguhnya aku ini telah tua, maka kirimkanlah padaku seorang anak yang akan aku turunkan ilmu sihirku.’ Kemudian raja itu mengirimkan padanya seorang anak untuk diajarinya. Anak ini di tengah perjalanannya apabila bertemu dengan seorang rahib, ia pun duduk padanya dan mendengarkan nasihat-nasihatnya. Apabila ia telah datang di tempat penyihir, ia pun melalui tempat rahib tadi dan kemudian ia duduk padanya. Maka apabila datang di tempat penyihir, ia pun dipukul olehnya. Hal yang demikian itu diadukan oleh anak itu kepada rahib, lalu rahib berkata, ‘Jika engkau takut pada penyihir itu, katakanlah bahwa engkau ditahan oleh keluargamu. Dan jika engkau takut pada keluargamu, maka katakanlah engkau ditahan oleh penyihir.

Pada suatu ketika di waktu itu ia dalam keadaan yang demikian itu, lalu tibalah ia di suatu tempat dan di situ ada seekor binatang yang besar yang menghalangi orang banyak (di jalan yang dilalui mereka). Anak itu lalu berkata, ‘Pada hari ini saya akan mengetahui, apakah penyihir itu yang lebih baik ataukah rahib itu yang lebih baik.’ Ia pun mengambil sebuah batu kemudian berkata, ‘Ya Allah, apabila perkara rahib itu lebih dicintai di sisi-Mu daripada perkara penyihir, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang banyak dapat berlalu.’ Selanjutnya batu itu dilemparnya kepada binatang, kemudian binatang itu pun terbunuh sehingga orang-orang bisa berlalu.

Ia lalu mendatangi rahib memberitahukan hal tersebut. Rahib itu pun berkata, ‘Hai anakku, engkau sekarang lebih mulia dariku. Keadaanmu sudah sampai pada tingkat sesuai apa yang saya lihat. Sesungguhnya engkau akan mendapat cobaan, maka jika benar demikian, janganlah menyebut namaku.’

Lalu anak itu dapat menyembuhkan orang buta dan berpenyakit lepra serta dapat mengobati orang banyak dari segala macam penyakit. Maka hal demikian itu didengar oleh sahabat karib raja yang telah menjadi buta. Ia pun datang pada anak itu dengan membawa hadiah yang banyak jumlahnya, lalu ia berkata, ‘Apa saja yang ada di sisimu ini menjadi milikmu, apabila engkau dapat menyembuhkan aku.’ Anak itu berkata, ‘Sesungguhnya aku tidak dapat menyembuhkan siapapun. Hanya Allah yang dapat menyembuhkannya. Maka jika engkau beriman kepada Allah, aku akan berdoa kepada Allah semoga Dia menyembuhkan Engkau.’

Sahabat raja itu lalu beriman kepada Allah, kemudian Allah menyembuhkannya. Kemudian ia mendatangi raja lalu duduk di dekatnya sebagaimana duduknya yang seperti biasa. Raja kemudian bertanya, ‘Siapakah yang mengembalikan penglihatanmu itu?’ Ia menjawab, ‘Rabbku.’ Raja bertanya, ‘Apakah engkau mempunyai Rabb selain aku?’ Ia menjawab, ‘Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.’ Maka ia pun ditindak oleh raja itu dan menyiksanya secara terus-menerus, sehingga ia pun menunjuk kepada anak yang menyebabkan kesembuhannya. Anak itu pun didatangkan. Raja berkata padanya, ‘Hai anakku, kiranya sihirmu sudah sampai ke tingkat dapat menyembuhkan orang buta dan yang berpenyakit lepra dan engkau dapat melakukan ini dan dapat pula melakukan itu.’ Anak itu berkata, ‘Sesungguhnya aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun. Allah yang menyembuhkannya.’

Maka anak itu pun ditindak dan disiksa secara terus menerus sehingga anak itu menunjuk kepada sang rahib. Maka rahib pun didatangkan, kemudian kepadanya dikatakan, ‘Kembalilah dari agamamu!’ Pendeta itu enggan (menolak perintah raja). Lalu raja meminta supaya diambilkan gergaji, kemudian diletakkanlah gergaji itu di tengah kepalanya. Kemudian dia membelahnya hingga jatuhlah kedua belahan kepala tesebut. Selanjutnya didatangkan pula sahabat karib raja tadi, lalu raja berkata, ‘Kembalilah dari agamamu!’ Ia pun enggan (menolak perintah raja) kemudian diletakkan pula gergaji itu ditangah kepalanya lalu membelahnya, sehingga jatuhlah kedua belahan kepalanya.

Selanjutnya didatangkan pula anak itu. Kepadanya dikatakan, ‘Kembalilah dari agamamu!’ Ia pun enggan (menolak ajakan raja). Kemudian anak itu diserahkan kepada sekelompok sahabatnya (tentaranya) lalu berkata, ‘Pergilaha bawa anak ini ke gunung ini atau itu, naiklah dengannya ke gunung itu. Jika engkau semua telah sampai di puncaknya, maka apabila anak ini kembali dari agamanya, lepaskanlah. Namun, jika tidak maka lemparkanlah ia dari atas gunung itu.’

Sahabat-sahabatnya itu pergi membawanya, kemudian menaiki gunung. Anak itu pun berdoa, ‘Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendak-Mu.’ Kemudian gunung itu bergoncang keras dan mereka semuanya jatuh. Anak itu lalu datang berjalan menuju tempat raja. Maka raja berkata kepadanya, ‘Apa yang dilakukan kawan-kawanmy?’ Ia menjawab, ‘Allah Ta’ala telah mencukupiku dari tindakan mereka.’ Lalu anak tersebut pun kemudian diserahkan kepada sekelompok sahabat-sahabatnya yang lain lagi dan berkata, ‘Pergilah dengan membawa anak ini dalam sebuah sampan dan berlayarlah sampai di tengah lautan. Jika ia kembali dari agamanya (maka lepaskanlah ia). Tetapi jika tidak, maka lemparkanlah ke lautan itu.’

Orang-orang itu pun membawanya, lalu anak itu berdoa, ‘Ya Allah, cukupilah aku dari mereka sekehendak-Mu.’ Tiba-tiba sampan itu terbalik, maka tenggelamlah mereka semua. Dan anak itu datang berjalan ke tempat raja. Raja pun berkata, ‘Apakah yang dikerjakan oleh kawan-kawanmu?’ Ia menjawab, ‘Allah Ta’ala telah mencukupiku dari tindakan mereka.’ Selanjutnya ia pun berkata kepada raja, ‘Sesungguhnya engkau tidak akan dapat membunuhku, hingga engkau bersedia melakukan apa yang aku perintahkan.’ Raja bertanya, ‘Apakah itu?’ Ia menjawab, ‘Engkau kumpulkan semua orang di lapangan luas, lalu saliblah aku di atas sebuah pelepah. Kemudian ambillah sebatang anak panah dari tempat panahku, lalu letakkanlah anak panah itu pada busurnya dan ucapkanlah, “Dengan nama Allah, Rabb anak ini.’ Setelah itu, lesakkanlah anak panah itu. Apabila engkau mengerjakan semua itu, tentu engkau dapat membunuhku.’

Maka raja pun mengumpulkan semua orang di suatu padang luas. Lalu anak itu disalib pada sebuah pelepah, kemudian mengambil sebuah anak panah dari tempat panahnya. Setelah itu, dia meletakkan anak panah di busur, lalu mengucapkan ‘Dengan nama Allah, Rabb anak ini.’

Anak panah pun dilesakkan dan tepat mengenai pelipis anak tersebut. Anak itu meletakkan tangannya di pelipisnya, kemudian meninggal dunia. Maka orang-orang pun berkata, ‘Kami semua beriman kepada Rabb anak ini.’ Raja pun didatangi dan kepadanya dikatakan, ‘Apakah tuan mengetahui apa yang selama ini tuan takutkan? Benar-benar demi Allah, apa yang tuan takutkan itu telah tiba. Orang-orang semuanya telah beriman.’

Maka raja memerintahkan supaya membuat parit besar di jalanan lalu dinyalakan api didalamnya. Ia berkata, ‘Barangsiapa yang tidak kembali dari agamanya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.’ Atau dikatakan, ‘Masuklah ke dalamnya.’

Mereka pun melakukannya sehingga datanglah seorang wanita bersama bayinya. Wanita ini agaknya berhenti dan ketakutan. Dan tiba-tiba bayinya berkata, ‘Hai ibunda, bersabarlah, karena sesungguhnya ibu berada di atas kebenaran.” (HR. Muslim: 73/3005)

Dzirwatul jabal artinya puncak gunung. Ini boleh dibaca dengan kasrahnya dzal mu’jamah atau dhammahnya. Al-qurqur, dibaca dengan didhammahkan kedua qafnya, adalah salah satu jenis sampan. Ash-sha’id artinya bumi yang menonjol (bukit). Al-Ukhdud ialah beberapa belahan di bumi seperti sungai kecil. Udhrima artinya menyalakan. Inkafa’at artinya berubah. Taqa’asat artinya terhenti atau tidak berani maju dan merasa ketakutan.

Penjelasan: sesungguhnya Allah swt. mengabulkan doa orang orang yang berada dalam kesulitan, apabila seorang manusia berdoa kepada Rabbnya ketika ia dalam keadaan sulit (bahaya) dan ia yakin bahwa Allah akan mengabulkannya, maka sungguh Allah akan mengabulkan doanya, sehingga orang-orang kafir pun jika mereka berdoa kepada Allah ketika dalam keadaan sulit, maka Allah akan mengabulkan doa mereka.

7/31. Anas ra. berkata, “Nabi saw. berjalan melewati seorang wanita yang sedang menangis di atas sebuah kuburan. Beliau bersabda, ‘Bertakwalah engkau kepada Allah dan bersabarlah.’ Wanita itu berkata, ‘Menjauhlah dariku, karena engkau tidak terkena musibah sebagaimana musibah yang menimpa diriku dan engkau tidak mengetahui musibah apa itu.’ Lalu dibarutahukan pada wanitu tersebut bahwa yang diajak bicara tadi adalah Nabi saw.. Wanita itu pun mendatangi rumah Nabi saw. hingga di muka pintu dan di depan rumahnya tidak didapatinya para penjaga pintu. Wanita itu lalu berkata, ‘Saya tadi tidak mengenalmu.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya kesabaran itu hanyalah saat pertama kali musibah terjadi.’” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 1283)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Wanita itu menangisi anaknya (yang meninggal).”

Penjelasan: Faedah yang terkandung dalam hadits ini adalah bahwa seorang manusia termaafkan karena ketidaktahuan. Apakah ketidaktahuannya terhadap hukum syara’ atau karena keadaan, sebagaimana yang dilakukan oleh wanita di atas terhadap Rasulullah saw.. Selain itu, bahwa kesabaran yang terpuji bagi orang yang bersabar ketika mendapatkan musibah yang pertama, dan menangis di kuburan menunjukkan bahwa ia tidak sabar.

8/32. Abu Hurairah ra. berkata, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidak ada balasan bagi seorang hamba-Ku yang mukmin di sisi-Ku, di waktu Aku mengambil (mematikan) kekasihnya dari ahli dunia, kemudian ia mengharapkan keridhaan Allah, melainkan orang itu akan mendapatkan surga’.” (HR. Al-Bukhari: 6424)

Penjelasan: hadits ini sebagai dalil tentang keutamaan sabar atas orang yang diambil kekasihnya di dunia, dan bahwa Allah swt. akan memberikan pahala surga kepada orang yang mengharapkan keridhaan Allah. Selain itu, hadits ini sebagai dalil akan karunia Allah dan kemuliaan-Nya kepada setiap hamba-Nya, karena sesungguhnya kekuasaanitu adalah milik-Nya dan segala urusan itu adalah kehendak-Nya.

Gambar-DP-BBM-Kata-Kata-Sabar-Jarwo

9/33. Dari ‘Aisyah ra. bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw. perihal tha’un (wabah penyakit), lalu beliau menjelaskannya bahwa sesungguhnya tha’un itu adalah sebagai siksaan yang dikirimkan oleh Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan juga sebagai rahmat yang dijadikan oleh Allah Ta’ala kepada kaum mukminin. Maka tidaklah seorang hamba yang tertimpa tha’un, kemudian ia menetap di negerinya dengan sabar dan mengharapkan keridhaan Allah serte mengetahui pula bahwa tha’un  itu tidak akan menimpanya kecuali karena telah ditetapkan oleh Allah untuknya, kecuali ia akan mendapatkan seperti paha orang yang mati syahid. (HR. Al-Bukhari: 5734)

10/34. Anas ra. berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya Allah swt. berfirman, ‘Apabila Aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya, kemudian ia bersabar, niscaya Aku menggantikan keduanya (kedua matanya) dengan surga.’ (Dua kekasihnya) yang dimaksud adalah kedua matanya (penglihatan).” (HR. Al-Bukhari: 5653)

Penjelasan: (Hadits no 33 dan 34): Sesungguhnya seorang hamba yang muslim apabila ia bersabar, menetap, dan mengharapkan keridhaan dari Allah atas wabah penyakit yang menimpanya, dan dia mengetahui bahwa penyakit itu tidak akan menimpanya kecuali karena telah ditetapkan oleh Allah sampai ia meinggal, maka ditetapkan baginya seperti orang yang mati syahid. Ini merupakan karunia dari Allah swt.. Dan sesungguhnya Allah apabila mengambil satu dari kedua mata seorang hamba, kemudian ia sabar dan mengharapkan ridha Allah, maka sesungguhnya Allah akan menggantikannya dengan surga.

11/35. ‘Atha’ bin Abu Rabah meriwayatkan, “Ibnu ‘Abbas ra berkata kepadaku, “Maukah kutunjukkan seorang wanita yang termasuk ahli surga?” Aku menjawab, “Ya.” Ia berkata, “Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah datang kepada Nabi saw. lalu mengadu, ‘Sesungguhnya saya mempunyai penyakit ayan, dan aurat saya terbuka karenanya. Oleh karena itu, mohonkanlah kepada Allah agar saya diberi kesembuhan.’ Beliau bersabda, ‘Apabila kamu mau bersabar maka bagimu surga, dan apabila kamu mau, saya pun akan berdoa kepada Allah agar engkau diberi kesembuhan.’ Wanita itu menjawab, ‘Saya akan bersabar.’ Kemudian wanita itu berkata lagi, ‘Sesungguhnya aurat saya terbuka karenanya, maka mohonkanlah kepada Allah agar aurat saya tidak terbuka.’ Maka beliau pun berdoa untuknya.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 5652)

Penjelasan: hadits ini sebagai dalil akan keutamaan sabar dan bahwa sabar itu salah satu sebab masuk surga. Hal itu terbukti ketika Rasulullah saw. bersabda, “Apabila kamu mau bersabar maka bagimu surga.”

12/36. Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, “Seakan-akan saya masih melihat Rasulullah saw., sewaktu menceritakan salah seorang nabi dari para nabi, semoga shalawat Allah atas mereka. Ketika nabi itu dipukuli kaumnya shingga berlumuran darah, dan ia mengusap darah dari wajahnya sambil berdoa, ‘Ya Allah, ampunilah kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3477 dan Muslim: 1792).

Penjelasan: Hadits ini sebagai dalil bahwa kesabaran para Nabi dalam menjalankan dakwah agar kembali kepada Allah, merupakan sebagai pelajaran bagi kita agar kita bisa bersabar dalam menghadapi cobaan ketika berada di jalan Allah, apakah itu berupa perkataan atau perbuatan.

13/37. Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah ra., Nabi saw. bersabda, “Tidaklah seorang muslim yang tertimpa kecelakaan, penyakit, kegundahan, kesedihan, kesakitan, maupun duka cita, sampai duri pun yang menusuknya, niscaya Allah akan menghapus dosa-dosanya.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 2541, 5642 dan Muslim: 52/2573)

Al-washab artinya adalah penyakit.

14/38. Ibnu Mas’ud ra. berkata, “Saya masuk ke tempat Nabi saw. ketika beliau sedang sakit demam. Kemudian saya berkata, ‘Wahai Rasulullah. Sesungguhnya engkau benar-benar menderita demam yang sangat tinggi.’ Beliau memberitahukan, ‘Benar, sakit panas yang saya derita ini dua kali lipat lebih panas dari yang biasa diderita kalian.’ Saya bertanya, ‘Kalau begitu, engkau mendapat pahala dua kali lipat?’ Beliau menjawab, ‘Benar, memang demikianlah keadaannya.’ Dan tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu penyakit, baik itu tertusuk duri maupun lebih dari itu melainkan Allah menghapus kesalahan-kesalahannya dan menggugurkan dosa-dosanya sebagaimana pepohonan yang menggugurkan daun-daunnya’.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 5648 dan Muslim: 45/2571)

Al-wa’ku yaitu sangat panas (dalam tubuh karena sakit). Dan dikatakan, panas badan (demam).

Penjelasan: (Hadits no 37 dan 38): menjelaskan bahwa seorang hamba apabila terkena musibah walaupun tertusuk duri, hendaknya dia ingat dan mengharap ridha Allah atas musibah yang menimpanya. Apabila seorang hamba ditimpa musibah dan ia semakin bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka baginya pahala atas usahanya untuk bersabar. Dan ini semua merupakan karunia Allah ketika menguji seorang hamba yang beriman, kemudian Dia akan menghapus segala kejelekannya.

15/39. Abu Huarirah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki dengannya satu kebaikan, maka Allah akan memberikan musibah padanya.” (HR. Al-Bukhari: 5645)

Wadhbathu (yushib), boleh dibaca dengan difathah dan dikashrah (huruf) shad-nya (yushib/yushab).

16/40. Anas ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menginginkan mati karena suatu bahaya yang menimpanya. Tetapi seandainya ia terpaksa harus berbuat demikian, maka ucapkanlah: ‘Ya Allah, biarkanlah aku hidup jika hidup itu lebih baik untuk aku dan matikanlah aku apabila kamatian itu merupakan kebaikan untukku. (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 5671 dan Muslim: 10/2680)

Penjelasan: (Hadits no 39 dan 40): Rasulullah saw. menjelaskan tentang pahala sabar dan pahala mengharapkan ridha dari Allah dan bahwa seorang hamba harus bersabar dan menerima. Sesungguhnya orang yang diuji dengan berbagai musibah maka itu merupakan kebaikan baginya, karena musibah itu dapat menghapus dosa-dosa itu dan menghapus setiap kesalahan.

17/40. Abu ‘Abdullah Khabbab bin Al-Aratti ra. berkata, “Kami mengadu kepada Rasulullah saw. ketika beliau berbantalkan pakaian burdahnya di bawah naungan Ka’bah. Kami bertiga, ‘Mengapa engkau tidak memohonkan pertolongan kepada kami? Dan mengapa engkau tidak berdoa memohon kepada Allah untuk kami?’ Beliau bersabda, ‘Pernah terjadi terhadap orang-orang sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang ditangkap kemudian digalikanlah tanah untuknya dan ia diletakkan di dalam tanah tadi. Selanjutnya, didatangkanlah sebuah gergaji lalu diletakkan di atas kepalanya, kemudian kepalanya itu dibelah menjadi dua bagian, dan disisir dengan sisir yang yang terbuat dari besi yang membuat terkelupas daging dan tulangnya. Semua siksaan itu tidak memalingkan ia dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyepurnakan perkara ini (Islam), sehingga seseorang yang berkendaraan yang berjalan dari Shan’a ke Hadharamaut tidak ada yang ditakuti melainkan Allah atau karena takut pada serigala atas kambingnya. Namun, kalian semua sanagat tergesa-gesa’.” (HR. Al-Bukhari: 2943, 3852)

Dalam riwayat lain diterangkan, “Beliau saat itu sedang berbantal burdahnya, sungguh kita telah mendapat kesulitan besar dari kaum musyrikin.”

Penjelasan: Hadits ini sebagai dalil wajibnya sabar atas celaan dari musuh kaum muslimin dan apabila seorang hamba bisa sabar, maka ia beruntung. Allah swt. sesungguhnya menguji orag-orang yang beriman atas orang-orang kafir, dimana mereka melukai dan bahkan membunuh mereka, sebagaimana mereka membunuh pada nabi. Maka wajib bagi seorang hamba untuk menerima atas tindakan kaum kafir dengan jalan sabar dan mengharapkan ridha dari Allah dan menanti kemenangan.

18/42. Ibnu Mas’ud ra. berkata, “Suatu hari pada peperangan Hunain, Rasulullah saw. melebihkan (mengutamakan0 beberapa orang dalam pembagian (harta rampasan), lalu beliau memberikan kepada Al-Aqra’ bin Habis seratus ekor unta dan memberikan kepada ‘Uyainah bin Hishn seperti itu pula (seratus ekor unta). Beliau juga memberikan kepada orang-orang yang termasuk bangsawan Arab dan mengutamakan dalam cara pembagian kepada mereka tadi. Kemudian ada seorang lelaki berkata, ‘Demi Allah, pembahagian seperti ini sama sekali tidak adil, dan sepertinya tidak mengharapkan keridhaan Allah.’ Kemudian berkata, ‘Demi Allah, hal ini akan saya beritahukan kepada Rasulullah saw.’

Saya pun mendatanginya dan lalu menceritakan kepadanya tentang apa yang dikatakan oleh orang itu. Maka berubahlah warna wajah beliau sehingga menjadi semacam kesumba merah (karena marah), lalu bersabda, ‘Siapakah yang dapat dinakaman adil, jika Allah dan Rasul-Nya dianggap tidak adil juga?’ Kemudian beliau bersabda, ‘Semoga Allah senantiasa merahmati Nabi Musa. Ia telah disakiti dengan cara yang lebih parah dari ini, tetapi ia tetap sabar.’ Saya berkata, ‘Semestinya saya tidak memberitahukan dan tidak akan mengadukan lagi sesuatu pembicaraan pun setelah peristiwa itu.’ (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 3150 dan Muslim: 1062)

Sabda Nabi saw. Kashshirfi dengan kasrahnya shad muhmalah, artinya kesumba merah.

Penjelasan: Hadits ini sebagai dalil bahwa seorang imam harus memperhatikan maslahat dalam pembagian sesuatu walaupun dalam pembagiannya itu berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, jika di sana ada maslahat karena Islam. Bukan karena kepentingan pribadi atau dia memberi kepada orang yang disayang dan tidak memberi pada orang yang dibenci. Hadits ini juga sebagai dalil bahwa Rasulullah saw. mengambil pelajaran dari para rasul terdahulu.

19/43. Anas ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba-Nya, maka Dia mempercepat suatu siksaan (penderitaan) di dunia. Namun, bila Allah menghendaki kejelekan pada seorang hamba-Nya, maka orang itu dibiarkan saja dengan dosanya sehingga nanti akan dipenuhkan balasan (siksaannya) pada hari kiamat.”

Dan Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya besarnya balasan (pahala) itu dilihat dari besarnya cobaan dan sesungguhnya Allah itu apabila mencintai suatu kaum, maka mereka itu diberi cobaan. Oleh sebab itu, barangsiapa yang ridha, ia akan mendapatkan keridhaan dari Allah. Dan barangsiapa yang murka maka ia mendapatkan kemurkaan Allah.” (HR. At-Tirmidzi: 2396 dan ia mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Penjelasan: Hadits ini menjelaskan tentang kabar gembira bagi orang-orang yang beriman bahwa apabila seorang muslim diuji dengan sebuah musibah, lalu ia tidak berburuk sangka bahwa Allah membencinya. Bahkan, musibah ini terkadang sebagai bentuk kecintaan Allah kepada seorang hamba, dimana Dia akan mengujinya dengan berbagai musibah. Maka apabila seorang hamba itu ridha, sabra, dan mengharap keridhaan Allah, maka baginya keridhaan. Adapun bila ia murka, baginya murka Allah.

20/44. Anas ra. berkata, “Abu Thalhah mempunyai seorang putra yang sedang menderita sakit. Ketika Abu Thalhah keluar (pergi keluar rumah), anaknya pun meninggal dunia. Ketika Abu Thalhah kembali, ia bertanya, ‘Bagaimanakah keadaan anakku?’ Ummu Sulaim (ibu anak tersebut) menjawab, ‘Ia dalam keadaan lebih tenang dari sebelumnya.’ Istrinya (Ummu Sulaim) kemudian menyiapkan makan malam untuk kemudian Abu Thalhah pun makan malam, selanjutnya ia pun menggauli istrinya. Setelah selesai, Ummu Sulaim berkata, ‘Anak itu telah dimakamkan.’

Tatkala pagi telah tiba, Abu Thalhah mendatangi Rasulullah saw. lalu memberitahukan kejadian tersebut. Maka Nabi saw. bersabda, ‘Apakah tadi malam kalian menjadi pengantin?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Ya’. Beliau lalu berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah mereka berdua.’

Selanjutnya Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak lelaki. Abu Thalhah lalu berkata kepadaku (Anas ra.), ‘Bawalah anak ini kepada Nabi saw..’ Dan disertakanlah bersamanya beberapa biji buah kurma.’ Lalu buah kurma itu diambil oleh Nabi saw. lantas mengunyahnya, kemudian beliau mengambil kunyahan dari mulutnya, selanjutnya memasukkannya ke dalam mulut bayi tersebut. Setelah itu, digosokkan di langit-langit mulutnya dan memberinya nama Abdullah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 5407 dan Muslim: 2144)

Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, Ibnu ‘Uyainah berkata, “Maka seorang lelaki dari anshar berkata, ‘Lalu saya melihat sembilan anak laki-laki yang semuanya para pembaca (penghafal) Al-Qur’an. Semuanya adalah anak-anak ‘Abdullah yang dilahirkan tersebut’.”

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Anak Abu Thalhah dari Ummu Sulaim meninggal dunia, lalu istrinya berkata kepada keluarganya, ‘Janganlah kalian memberi tahukan kepada Abu Thalhah tentang kematian anaknya. Biar aku sendiri yang akan memberitahukan kepadanya.’ Abu Thalhah kemudian datang dan Ummu Sulaim menyiapkan makan malam untuknya dan Abu Thalhah pun makan da minum. Selanjutnya Ummu Sulaim berhias untuknya dengan dandanan paling indah dari dandanan yang pernah ia lakukan sebelumnya. Lalu Abu Thalhah menggaulinya.

Sewaktu istrinya telah mengetahui bahwa suaminya telah kenyang dan selesai dari hasratnya, ia pun berkta kepada Abu Thalhah, ‘Bagaimanakah pendapatmu jika suatu kaum meminjamkan sesuatu yang dipinjamkannya kepada salah satu keluarga, kemudian mereka meminta kembali apa yang dipinjamkannya. Patutkah keluarga yang meminjamnya itu menolak untuk mengembalikannya kepada yang meminjaminya?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Tidak boleh.’ Kemudian istrinya pun berkata, ‘Jika demikian, bersabarlah dan harapkanlah pahala terhadap (kematian) anakmu.’

Abu Thalhah lalu marah kemudian berkata, ‘Engkau biarkan aku tidak mengetahui hingga berlumuran janabah, lalu engkau beritahukan perihal anakku itu padaku?’ Ia pun kemudian bergegas ke tempat Rasulullah saw. dan mengadukan segala sesuatu yang telah terjadi. Rasulullah saw. pun bersabda, ‘Semoga Allah memberkahi kalian berdua dalam malam kalian itu’.”

Ia (Anas ra.) berkata, “Kemudian Ummu Sulaim pun hamil. Anas ra. kemudian berkata, ‘Rasulullah saw. sedang bepergian dan Ummu Sulaim menyertainya. Apabila beliau datang di Madinah di waktu malam dari bepergian, beliau tidak pernah mendatangi rumah keluarganya malam-malam. Ummu Sulaim tiba-tiba merasa sakit karena hendak melahirkan, maka oleh karenanya Abu Thalhah tertahan dan Rasulullah saw. terus berangkat’.”

Anas berkata, “Abu Thalhah berkata, ‘Sesungguhnya Engkau tentulah Maha Mengetahui, ya Rabbku bahwa saya ini sangat ingin sekali untuk keluar bepergian bersama Rasulullah saw. di waktu beliau keluar bepergian, dan untuk masuk bersama beliau di waktu beliau masuk. Sesungguhnya saya telah tertahan pada saat ini dengan sebab sebagaimana yang Engkau ketahui.’ Ummu Sulaim berkata, ‘Hai Abu Thalhah, saya tidak merasakan sakitnya hendak melahirkan sebagaimana yang biasanya saya rasakan (hendak melahirkan). Maka, berangkatlah.’ Maka, kami pun berangkat. Ummu Sulaim sebenarnya memang merasakan sakit hendak melahirkan. Oleh karena itu, ketika keduanya telah tiba, lalu Ummu Sulaim pun melahirkan seorang anak laki-laki. Maka ibuku (ibu Anas ra.) berkata padaku, ‘’Hai Anas, janganlah anak itu disusui oleh siapapun hingga engkau berpagi-pagi membawa anak itu kepada Rasulullah saw.. Ketika tiba waktu pagi, saya (Anas ra.) membawa anak itu kepada Rasulullah saw. dan selanjutnya saya menceritakan hadits ini sampai selesai.

Penjelasan: Hadits ini mengandung beberapa faedah, di antaranya air liur Nabi saw. mengandung berkah dan para shahabat biasanya mencari berkah dari air liur beliau. Para shahabat juga apabila melihat Nabi saw. berwudhu untuk shalat, mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan sisa air wudhunya. Selain itu,  dari kurma yang ditahnikkan oleh Rasulullah yang mulia kepada bayi, bahwa kurma itu mengandung kebaikan dan berkah, serta mengandung manfaat untuk pencernaan. (HR. Al-Bukhari:5407 dan Muslim: 2144)

21/45. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat itu bukanlah orang yang pandai berkelahi. Orang yang kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika sedang marah.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6114 dan Muslim: 107/2609)

Ash-shura’ah dengan dhammahnya shad dan fathahnya ra, menurut asalnya menurut bangsa Arab adalah orang yang sering berkelahi dengan orang lain.

22/46. Sulaiman bin Shurad ra berkata, “Saya duduk bersama Nabi saw. dan di sana ada dua orang laki-laki yang saling memaki. Salah seorang dari keduanya itu telah merah mukanya dan membesarlah urat lehernya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya saya mengetahui suatu kalimat yang apabila kalimat itu dibaca, niscaya hilanglah apa yang terjadi, yaitu apabila ia membaca a’udzu billahi minasy syaithanir rajim, niscaya hilanglah apa yang sedang terjadi. Lalu mereka berkata padanya, ‘Sesungguhnya Nabi saw. bersabda, ‘Mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk’.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6115 dan Muslim: 110/2610)

Penjelasan: (Hadits no 45 dan 46) Dalam hadits ini (terdapat) anjuran bagi seorang hamba hendaknya ia mengendalikan dirinya ketika marah dan jika ia tidak bisa menahan amarahnya, maka sungguh ia akan menyesal setelah marah. Dan kebanyak orang yang marah itu suka menghambur-hamburkan hartanya, apakah itu dengan membakar atau menghancurkannya.

23/47. Dari Mu’adz bin Anas ra. bahwa Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa yang menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah swt. menyerunya di hadapan kepala (disaksikan) seluruh makhluk pada hari kiamat, sehingga orang itu memilih bidadari cantik dengan sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud: 4777 dan At-Tirmidzi mengatakan, hadits hasan. Al-Albani menghasankannya)

24//48. Dari Abu Hurairah ra. bahwa ada seorang lelaki berkata kepada Nabi saw, ‘Berilah wasiat kepadaku.” Beliau bersabda, “Jangan marah.” Orang itu mengulanginya berkali-kali tetapi beliau tetap bersabda, “Jangan marah.” (HR. Al-Bukhari: 6116)

25/49. Abu Hurairah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, senantiasa mendapat cobaan baik dari dirinya, anaknya, maupun hartanya sehinggan ia menghadap Allah swt tanpa membawa dosa sedikitpun.” (HR. At-Tirmidzi:2399 dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih. Al-Albani menshahihkannya)

Penjelasan: (Hadits no 47,48, dan 49) Dalam hadits ini sebagai dalil atas keutamaan sabar, dan bahwa seorang hamba apabila bersabar dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah akan menghapus semua kesalahannya. Karena, musibah yang menimpa pada diri, anak, dan harta merupakan sebagai penghapus dosa bagi seorang hamba.

BpF7c12CEAAb3en

26/50. Ibnu ‘Abbas ra. berkata, ‘Ketika ‘Uyainah bin Hishn datang kemudian menginap di tempat anak saudara sepupunya, yaitu Al-Hurr bin Qais, ia mreupakan salah seorang yang dekat dengan Umar ra.. Dan Umar ra. mengangkat orang-orang yang pandai membaca Al-Qur’an sebagai kawan dan bermusyawarah dalam majelisnya, baik yang tua maupun yang masih muda usianya. ‘Uyainah berkata kepada sepupunya, ‘Hai anak saudaraku, kamu adalah orang yang dekat dengan Amirul Mukminin, maka mintakan izin padanya agar aku dapat menemunya.’ Kemudian saudaranya itu memintakan izin dan Umar pun mengizinkannya. Ketika ‘Uyainah masuk, ia berkata, ‘Wahai putra Al-Khaththab, demi Allah engkau tidak berbuat banyak terhadap kami dan engkau tidak adil dalam mengadili kami.’

Maka marahlah Umar ra. sehingga hampir saja ia dipukulinya. Kemudian Al-Hurr berkata kepada Umar, ‘Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman kepada Nabi-Nya saw.. ‘Berikanlah maaf, perintahlah untuk berbuat baik, dan jangan menghiraukan orang-orang yang bodoh.’ Demi Allah, ketika ayat ini dibacakan, Umar seakan-akan belum pernah mendengarnya, padahal Umar adalah orang yang sangat teliti terhadap kitab Allah Ta’ala.” (HR. Al-Bukhari: 4642)

Penjelasan: Faedah dari hadits ini bahwa seorang muslim itu mampu mengendalikan dirinya ketika marah, dan hendaknya ia membaca Kitabullah dan ayat-ayatnya. Selain itu, hendaknya ia memaafkan atas ketidaktahuan mereka dan membiarkan mereka selama penentangannya tidak menghinakan dan tidak berkhianat.

27/51. Dari Ibnu Mas’ud ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya sepeninggalku nanti akan ada sifat-sifat (para pemimpin) yang hanya mementingkan dirinya sendiri (egois) dan beberapa perkara yang kalian mengingkarinya.” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan pada kami (jika kami menemui zaman itu)?” Beliau bersabda, “Tunaikanlah hak yang diwajibkan atas kalian dan mohonlah kepada Allah yang menjadi hak kalian.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3604 dan Muslim: 1843)

Al-atsarah adalah menyendiri dengan sesuatu dari orang yang terdapat hak padanya. (sifat memntingkan diri sendiri/egois).

28/52. Dari Abu Yahya Usaid bin Hudhair ra. bahwa ada seorang lelaki dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak mempekerjakan saya sebagaimana engkau telah mempekerjakan si Fulan?” Beliau lalu bersabda, “Sesungguhnya sepeninggalku nanti kalian akan mendapatkan orang yang suka mementingkan diri sendiri maka bersabarlah sampai kalian bertemu denganku di Telaga Kautsar.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3792 dan Muslim: 1845)

Usaidun dengan hamzah didhammah dan hudhairun dengan ha yang didhammahkan dan dhadh yang difathahkan. Wallahu a’lam.

Penjelasan: (Hadits no 51 dan 52) Dalam kedua hadits ini terdapat anjuran untuk bersabar atas sifat otoriternya seorang pemimpin dalam menjalankan haknya. Akan tetapi, kita harus mengetahui bahwa setiap manusia menjadi pemimpin atas mereka.

29/53.

Dari Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Abu Aufa ra., Rasulullah saw. pada sebagian hari-hari yang padanya beliau bertemu musuh, beliau menunggu sehingga matahari tergelincir lalu beliau berdiri di tengah-tengah para shahabat seraya bersabda, “Wahai manusia, janganlah kalian berharap bertemu musuh dan mintalah selalu keselamatan (kesehatan). Adapun jika kalian bertemu musuh, maka bersabarlah. Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah naungan pedang.” Selanjutnya Nabi saw. berdoa, “Ya Allah yang menurunkan kitab, yang menjalankan awan, yang mengalahkan musuh, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami memperoleh kemenangan atas mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 2965 dan Muslim: 1742)

Penjelasan: Hadits ini mengandung beberapa faedah, di antaranya bahwa seorang manusia tidak boleh mengharapkan pertemuan dengan musuh dan memohon keselamatan kepada Allah dari pertemuan dengan musuh. Adapun ketika bertemu dengan musuh, maka bersabarlah dan berdoalah untuk kekalahan musuh, karena sesungguhnya mereka itu adalah musuhmu dan musuh Allah.

 

2. Bab Taubat

Penjelasan : Allah menjelaskan dalam kitab-Nya yang agung bahwa Dia mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suka bersuci. Orang –orang yang bertaubat kepada Allah swt., setiap kali mereka berbuat kesalahan, mereka langsung bertaubat kepada Allah.

Para Ulama berkata, “Taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jika kemaksiatan itu terjadi antara seorang hamba dan Allah, yakni tiada kaitannya dengan hak manusia lain, maka untuk taubat itu ada tiga macam syarat, yaitu :

Pertama : hendaklah meninggalkan kemaksiatan yang dilakukan

Kedua : menyesal atas apa yang telah dilakukan

Ketiga : berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selamanya. Jika salah satu dari tiga syarat tersebut itu ada yang hilang, maka tidak sah taubatnya.

Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syarat-syaratnya itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang telah disebut di atas dan keempatnya ialah supaya melepaskan tanggungan itu dari hak kawannya. Oleh karena itu, jika tanggungan itu berupa harta atau yang semisalnya, maka kembalikanlah kepadanya. Jika berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwanya atau meminta maaf padanya. Dan jika merupakan ghibah, maka hendaklah meminta penghalalan yakni penerimaan maaf darinya. Ia juga diwajibkan untuk bertaubat dari segala dosa. Adapun bila orang yang bersangkutan itu bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itu pun tetap sah dari dosa yang dimaksudkan itu. Namun, dosa-dosa yang lainnya masih tetap ada dan tersisa (yang belum bertaubat darinya). Demikianlah pendapat dari para ulama.

Sudah sangat jelas dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. Serta ijmak seluruh umat perihal wajibnya mengerjakan taubat. Allah swt. Berfirman :

“…Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur [24]:31)

Allah berfirman :

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya…” (QS. Hud [11]:3)

Allah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha (taubat yang semurni-murninya)…” (QS. At-Tahrim [66]:8)

bertobat

1/13. Abu Hurairah ra. berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Demi Allah, sesungguhnya saya beristighfar (memohon ampunan) kepada Allah serta bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6307)

2/14. Al-Agharr bin Yasar Al-Muzanni ra. berkata, rasulullah saw. bersabda, “Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah dan mohonkanlah ampunan kepada-Nya, karena sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali.” (HR. Muslim: 42/2702)

Penjelasan : Dua hadits di atas (13 dan 14) merupakan bukti bahwa Nabi kita, Muhammad saw. orang yang paling giat beribadah kepada Allah. Dan sesungguhnya beliau adalah seorang guru yang mengajarkan kebaikan kepada manusia, baik itu dengan lisan maupun dengan perbuatannya. Beliau senantiasa memohon ampun kepada Allah dan memerintahkan umatnya agar senantiasa beristighfar (memohon ampun), sehingga beliau menjadi figur yang sangat layak untuk diteladani.

3/15. Abu Hamzah Anas bin Malik Al-Anshari ra. (pelayan Rasulullah saw.) berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah itu lebih gembira dengan taubat Hamba-Nya melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang menemukan kembali untanya yang telah hilang di suatu tanah yang luas.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 6309 dan Muslim: 8,7/2747)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Allah sangat gembira dengan taubat hamba-Nya ketika ia bertaubat kepada-Nya, melebihi kegembiraan seseorang di antara kalian yang berada di atas kendaraannya (untanya) dan berada di suatu tanah yang luas (padang pasir), kemudian hewan yang ditungganginya lari dan meninggalkannya padahal di atas hewan itu ada perbekalannya. Sehingga, ia pun menjadi putus asa. Kemudian ia mendatangi sebuah pohon dan tidur berbaring di bawah naungannya, dalam keadaan hati yang telah putus asa. Tiba-tiba ketika ia dalam keadaan yang seperti itu, kendaraannya itu tampak berdiri di sisinya, lalu ia mengambil ikatnya. Karena sangat gembiranya maka ia berkata, ‘Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah Rabb-Mu’ Ia telah salah mengucapkan karena sangat gembiranya.

Penjelasan : Hadits ini merupaka dalil atas kegembiraan ‘Allah swt. Atas taubat dari hamba-Nya, apabila ia bertaubat kepada-Nya. Hadits ini pula menganjurkan agar bertaubat karena sesungguhnya Allah sangat mencintainya dan itu merupakan kemaslahatan bagi hamba-Nya. Selain itu, bahwa seorang insan apabila melakukan kesalahan dalam ucapan walaupun itu berupa kekufuran karena kesalah lisannya, maka itu tidak menjadi dosa baginya.

4/16. Dari Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al-Asy’ari ra., Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta’ala membentangkan tangan-Nya pada waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membentangkan tangan-Nya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang berbuat kesalah di waktu malam, sampai matahari terbit dari arah barat.” (HR. Muslim: 31/5759)

5/17. Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bertaubat sebelum matahati terbit dari arah barat, maka Allah menerima taubatnya.” (HR. Muslim: 43/2703)

6/18. Dari Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab ra., Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. menerima taubat seorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya (sekarat).” (HR. At-Tirmidzi: 3537 dan Ahmad: 132/2. At-Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan. Sanadnya Shahih)

Penjelasan : Faedah hadits di atas (16-17-18) bahwa sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba sekalipun terlambat. Akan tetapi, menyegerakan taubat adalah wajib, karena seseorang tidak yang tahu datangnya kematian secara tiba-tiba, kemudian ia mati sebelum melakukan taubat. Dan apabila matahari terbit dari arah barat maka berakhirlah penerimaan taubat.

7/19. Zir bin Hubaisy berkata, “Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal ra.. Saya bertanya tentang mengusap mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, ‘Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?’ Saya menjawab, ‘Untuk mencari ilmu.’ Ia berkata lagi, Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayap-sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu, karena ridha dengan apa yang dicarinya.’ Maka saya berkata, ‘Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi saw.. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengannya?’ Shafwan menjawab, ‘Ya pernah. Rasulullah saw. memerintahkan kami jika kami bepergian (sedang dalam perjalanan), supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur (boleh tidak dilepas).’

Saya berkata lagi, ‘Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?’ Dia menjawab, ‘Ya pernah. Pada suatu ketika, kami bersama dengan Rasulullah saw. dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab badui (pergunungan) memanggil beliau dengan suara yang keras sekali. Ia berkata, ‘Hai Muhammad.’ Rasulullah saw. pun menjawabnya dengan suara yang sama kerasnya ‘Mari ke mari.’

Saya pun berkata kepada Arab badui tersebut, ‘Celaka engkau ini, pertahankanlah suaramu, sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi saw. sedangkan aku dilarang dari hal ini. Namun, Arab bdaui itu berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan memperlahankan suaraku.’ Kemudian ia berkata kepada beliau, ‘Ada orang mencintai sesuatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.’ Nabi saw. pun menjawab, ‘Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.’ Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami, sehinggan akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh tahun atau tujuh puluh tahun perjalanan.”

Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi, akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit di sana.” (HR. Tirmidzi: 3535 dan lainnya. At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini hasan shahih)

8/20. Dari Abu Sa’id bin Malik bin Sinan Al-Khudri ra. bahwa Nabi saw. bersabda, “Ada seorang lelaki dari golongan umat sebelummu  telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian ia menanyakan tentang orang yang paling alim dari penduduk bumi, lalu ia ditunjukkan kepada seorang pendeta. Ia pun mendatanginya dan selanjutnya berkata bahwa sesungguhnya ia telah membunuh sembilang puluh sembilan manusia, apakah ia masih diterima untuk bertaubat? Pendeta itu menjawab, “Tidak bisa.’ Kemudian ia bunuh pendeta itu, maka dengan demikian genaplah menjadi seratus. Lalu ia bertanya lagi tentang orang yang paling alim dari penduduk bumi, kemudian ditunjukkan pada seorang yang alim. Selanjutnya ia mengatakan bahwa sesungguhnya ia telah membunuh seratus manusia, apakah masih diterima taubatnya? Orang alim itu menjawab, ‘Ya, masih bisa. Siapa yang dapat menghalang-halangi antara taubat itu dengan dirinya? Pergilah engkau ke tanah ini (satu wilayah), sebab di situ ada beberapa kelompok manusia yang menyembah Allah. Menyembahlah engkau kepada Allah bersama dengan mereka dan janganlah engkau kembali ke tanahmu (tempat asalmu), sebab tanahmu adalah tempat yang buruk.’

Maka ia pun bergegas pergi sehingga di waktu ia telah sampai separuh dari perjalanan, tiba-tiba ia didatangi oleh kematian. Kemudian terjadilah perselisihan tentang orang tersebut antara malaikat rahmat dan malaikat siksa. Malaikat rahmat berkata, ‘Orang ini sama sekali belum pernah melakukan kebaikan sedikit pun.’ Selanjutnya ada satu malaikat yang mendatangi mereka dalam wujud seorang manusia, lalu ia dijadikan sebagai pemisah antara malaikat-malaikat yang berselisih tadi-sebagai hakim-. Ia berkata, ‘Ukurlah antara dua tempat itu kemana ia lebih dekat letaknya, maka ia adalah untuknya. Lalu para malaikat itu mengukur, kemudian didapatinya bahwa orang tersebut lebih dekat kepada bumi yang dikehendaki (yang dituju untuk taubat) sehingga ia dibawa oleh malaikat rahmat.” (Mutafaqqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 3470 dan Muslim: 46/2766)

Dalam sebuah riwayat yang shahih disebutkan, “Orang tersebut lebih dekat sejengkal saja ke perkampungan yang baik itu (yang hendak didatangi), maka dijadikanlah ia termasuk golongan penduduknya.”

Dalam riwayat lain yang shahih pula disebutkan, “Allah Ta’ala lalu mewahyukan kepada tanah yang ini (tempat asalnya) supaya engkau menjauh dan kepada tanah yang ini (tempat yang hendak dituju0 supaya engkau mendekat. Kemudian berfirman, ‘Ukurlah antara keduanya.’ Maka mereka (para malaikat) mendapati bahwa kepada yang dituju lebih jauh sejengkal jaraknya. Maka orang itu pun diampuni dosa-dosanya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Orang tersebut bergerak dengan membusungkan dadanya ke arah tempat yang dituju.”

Penjelasan : Hadits ini mengandung beberapa faedah, di antaranya bahwa seorang pembunuh itu memiliki kesempatan untuk bertaubat. Dalilnya ada dalam Kitabullah :

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS. An-Nisa [4]:116)

Selama itu buka dosa syirik, Allah akan mengampuninya jika Dia berkehendak.

9/21. Dari Abdullah bin Ka’ab bin Malik ra., ia yang sering menuntun ayahnya (Ka’ab) ketika telah buta. ‘Abdullah berkata, “Saya mendengar Ka’ab bin Malik ra. bercerita tentang tertinggalnya (tidak bersama) dia bersama Rasulullah saw. dalam perang Tabuk. Ka’ab bin Malik berkata, ‘Saya selalu bersama Rasulullah saw. dalam setiap peperangan, kecuali dalam perang Tabuk. Memang saya juga tidak bersama beliau dalam perang Badar, tapi tak seorang pun dicela karena tidak ikut dalam perang tersebut. Sebab, waktu itu beliau bersama kaum muslimin keluar bertujuan untuk menghadang rombongan Quraisy lalu tanpa terduga Allah mempertemukan mereka dengan musuh. Sungguh aku mengikuti pertemuan bersama Rasulullah saw. pada malam ‘Aqabah, ketika kami berjanji setia terhadap Islam. Saya tidak merasa lebih senang seandaninya saya bisa mengikuti perang Badar, tetapi tidak mengikuti malam ‘Aqabah, meskipun perang Badar lebih banyak (lebih mahsyur) disebut-sebut di kalangan manusia daripada malam ‘Aqabah.

Adapun ceritaku tentang ketika tidak ikut perang Tabuk, waktu itu saya sama sekali tidak merasa lebih kuat atau lebih mudah (mencari perlengkapan perang), ketika aku tertinggal dari Rasulullah saw. dalam perang Tabuk. Demi Allah, saya belum pernah mengumpulkan dua buah kendaraan sebelum adanya peperangan Tabuk itu, sedangkan untuk persiapan peperangan ini sebenarnya saya dapat mengumpulkan keduanya. Belum pernah Rasulullah saw. mengharapkan suatu peperangan, melainkan beliau berniat pula dengan peperangan berikutnya hinga sampai terjadinya perang Tabuk.

Rasulullah saw. berangkat dalam peperangan Tabuk itu dalam cuaca yang sangat panas dan menghadapi suatu perjalanan yang jauh dan sulit. Selain itu juga menghadapi musuh yang berjumlah besar, maka beliau merasa perlu memberitahukan kaum muslimin akan kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi, agar kaum muslimin melakukan persiapan yang cukup. Rasulullah juga menjelaskan tentang tujuan meraka. Waktu itu, kaum muslimin yang ikut perang Tabuk bersama beliau cukup banyak, tetapi nama-nama mereka tidak tercatat dalam buku-yang dimaksud Ka’ab adanya buku catatan, daftar mereka.’

Ka’ab berkata, ‘Sedikit sekali di antara mereka yang absen (bersembunyi dan tidak ikut perang). Orang-orang yang absen itu mengira bahwa Rasulullah saw. tidak mengetahuinya, selama wahyu Allah tidak turun (mengabarkan). Rasulullah berangkat ke Tabuk ketika buah-buahan sedang dalam masa panen dan kenyamanan berada di bawah naungannya. Karena itu, hatiku lebih condong kepadanya. Tatkala Rasulullah dan kaum muslimin hendak berangkat mempersiapkan segala sesuatunya, akupun bergegas keluar guna mempersiapkan diri bersama mereka. Namun, aku kembali tanpa menghasilkan apa-apa dan di dalam hati saya berkata, saya mampu mempersiapkannya jika saya menginginkannya.

Hal yang demikian itu terus berlangsung dan saya selalu menundanya untuk mempersipkan perlengkapan perang, sampai kesibukan kaum muslimin memuncak. Pada akhirnya, di pagi hari Rasulullah saw. beserta kaum muslimin berangkat, sementara saya belum mengadakan persiapan. Lalu saya keluar (untuk emncari perlengkapan), tetapi saya kembali dengan tangan kosong. Hingga kaum muslimin bertambah jauh dan pertempuran semakin dekat. Kemudian saya putuskan untuk berangkat dan menyusul mereka. Malangnya yang telah saya lakukan, ternyata itu belum ditakdirkan untukku. Akhirnya, apabila saya keluar dan bergaul dengan masyarakat sesudah berangkatnya Rasulullah, saya dihadapkan dengan keadaan bahwa saya dianggap sebagai orang munafik atau termasuk di antara orang-orang lemah yang mendapatkan uzur dari Allah.

Rasulullah saw. tidak pernah mencari saya, hingga sampai di Tabuk. Sesampainya di Tabuk, barulah beliau bertanya, ‘Apa sebenarnya yang dikerjakan Ka’ab bin Malik?’ Salah seorang dari Bani Salimah menjawab, ‘Wahai Rasulullah, ia ditahan oleh pakaian dan selendangnya.’ Maka Mu’adz bin Jabal berkata, ‘Alangkah jeleknya apa yang engkau katakan itu. Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui tentang dirinya kecuali kebaikan.’ Rasulullah saw. pun diam. Pada saat itulah beliau melihat seorang lelaki berpakaian putih sedang berjalan di kejauhan. Rasulullah bersabda, ‘Mudah-mudahan itu adalah Abu Khaitsamah.’ Ternyata benar, orang itu adalah Abu Khaitsamah Al-Anshari. Dialah orang yang bersedekah segantang kurma, ketika diolok-olok oleh orang munafik.’

Ka’ab meneruskan ceritanya, “Tatkala saya mendengar Rasulullah berada dalam perjalana pulang dari Tabuk, maka kesusahan pun mulai menyelimuti saya. Saya mulai mereka-reka alasan apa yang bisa menyelamatkan saya dari beliau. Saya juga meminta bantuan keluargaku mencari alasan dan jalan keluar yang sangat baik. Namun, ketika mendengar bahwa Rasulullah saw. sudah dekat, hilanglah segala kebohongan yang telah saya siapkan, hingga saya yakin tidak ada alasan yang dapat menyelamatkan dari beliau selamanya. Karena itu, saya mengatakan yang sebenarnya.

Keesokan harinya, Rasulullah saw. tiba. Biasanya, kalau beliau datang dari bepergian, yang beliau tuju pertama kali adalah masjid. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat lalu duduk bersama orang-orang. Maka ketika beliau demikian itu, berdatanganlah orang-orang yang itdak ikut perang (Tabuk) menemui beliau. Mereka mengemukakan berbagai alasan kepada beliau disertai dengan sumpah. Mereka yang tidak ikut perang Tabuk ada delapan puluh orang lebih. Rasulullah menerima alasan mereka, menerima bai’at mereka dan memohonkan ampunan bagi mereka. Sedangkan batin mereka, beliau serahkan kepada Allah Ta’ala.

maxresdefault

Kemudian aku pun menghadap beliau. Ketika saya mengucapkan salam kepada beliau, beliau tersenyum sinis kemudian bersabda, ‘Kemarilah.’ Ka’ab berjalan mendekat dan duduk di hadapan beliau. Lalu beliau mulai bertanya, ‘Apa yang menyebabkan engkau tidak ikut berangkat? Bukankah engkau telah membeli kendaraan?’ Saya menjawab, ‘Wahai Rasulullah, Demi Allah andaikan saya duduk di hadapan orang selain engkau dari penduduk dunia saya yakin dapat bebas dari kemarahanmu dengan menggunakan berbagai alasan yang bisa diterima. Sungguh, saya telah dikaruniai kepandaian berbicara. Namun, demi Allah aku benar-benar yakin, seumpama hari ini saya berkata bohong dan membuatmu ridha kepada saya, pasti Allah akan membuatmu murka kepada saya. Sebaliknya, jika saya berkata benar yang membuatmu marah, maka saya sangat mengharapkan ampunan dari Allah swt.. Demi Allah, aku tidak mempunyai uzur. Demi Allah, diriku benar-benar dalam kondisi kuat dan lebih mudah ketika aku tidak mengikutimu (ke perang Tabuk).

Rasulullah saw. pun bersabda, ‘Adapun orang ini (Ka’ab bin Malik) telah berkata jujur. Berdirilah! Tunggulah keputusan Allah terhadap dirimu.’ Saya pun berdiri. Beberapa orang dari Bani Salimah berjalan menghampiri saya. Mereka berkata kepada saya, ‘Demi Allah, kami tidak pernah melihatmu melakukan dosa sebelum ini. Engkau benar-benar tidak mampu mengemukakan alasan kepada Rasulullah saw. seperti yang dilakukan oleh orang-orang lain  yang tidak ikut ke Tabuk. Mestinya cukuplah bagimu, jika Rasulullah saw. memintakan ampun untukmu.’

Ka’ab berkata, ‘Demi Allah, orang-orang Bani Salimah itu terus menerus menyalahkan diriku, sehingga ingin rasanya saya kembali kepada beliau untuk meralat perkataanku. Tetapi, kemudian aku bertanya kepada orang-orang Bani Salimah itu, ‘Adakah orang lain yang mengalami seperti yang saya alami?’ Mereka menjawab, ‘Ya, memang ada. Ada dua orang yang mengatakan seperti apa yang engkau katakan dan mereka mendapat jawaban sama seperti jawaban yang engkau terima.’ Saya bertanya, ‘Siapa mereka berdua?’ Mereka menjawab, ‘Murarah bin Rabi’ah Al-‘Amri dan Hilal bin Umayyah Al-Waqifi.’ Mereka menyebutkan dua orang lelaki shaleh yang mengikuti perang Badar dan keduanya dapat dijadikan teladan. Maka saya terus berlalu ketika mereka mereka menyebutkan nama keduanya kepadaku.’ Sejak saat itu, Rasulullah saw. melarang kaum muslimin berbicara dengan kami bertiga. Sejak saat itu pula orang-orang menjauhi kami-atau ia berkata, ‘Mereka telah mengubah sikap kepada kami-, sehingga bumi terasa asing bagiku, seolah-olah bumi yang saya pijak ini bukanlah bumi yang sudah saya kenal. Keadaan seperti ini berlangsung selama lima puluh hari. Dua orang temanku (Murarah dan Hilal) lebih memilih untuk menyembunyikan diri dan diam di rumahnya masing-masing, sambil tiada henti-hentinya menangis.

Sedangkan saya adalah orang yang paling muda dan paling kuat dari mereka. Aku tetap keluar rumah untuk mengikuti shalat jamaah bersama kaum muslimin dan pergi ke pasar. Namun, tak seorangpun mau diajak berbicara. Saya pergi menghadap Rasulullah saw. untuk sekedar mengucapkan salam kepada beliau sesudah shalat. Akan tetapi, hati ini berkata, ‘Apakah Rasulullah saw akan menggerakkan bibir beliau untuk menjawab salamku, atau tidak?’ Kamudian aku mengerjakan shalat berdekatan dengan beliau, sesekali aku melirik beliau. Apabila menghadap shalat, beliau memandangku, kalau aku menengok ke arah beliau, beliau berpaling dariku.

Hal ini terus terjadi sampai suatu hari aku berjalan-jalan, lalu memanjat dinding pekarangan Abu Qatadah. Dia adalah saudara sepupu dan orang yang paling kusayangi. Kuucapkan salam kepadanya, maka demi Allah, ia tidak menjawab salamku. Maka aku pun berkata padanya, ‘Wahai Abu Qatadah, dengan nama Allah aku meminta kepadamu, bukankah engkau tahu bahwa aku ini cinta kepada Allah dan Rasul-Nya?’ Abu Qatadah diam tak bergeming sehingga kuulangin pertanyaanku, tetapi dia tetap diam. Sesudah aku ulangi pertanyaanku sekali lagi, barulah dia menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Seketika itu mengalirlah air mataku dan aku pun pulang.

Pada suatu hari, ketika aku sedang berjalan-jalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang petani asing dari negeri Syam yang datang ke Madinah untuk menjual bahan makanan. Petani itu bertanya, ‘Siapakah yang dapat menunjukkanku kepada Ka’ab bin Malik?’ Orang-orang pun memberikan isyarat ke arahku. Petani itu mendatangiku dan menyerahkan sepucuk surat kepadaku, dari Raja Ghassan. Setelah kubaca ternyata isinya sebagai berikut, ‘Amma ba’du. Sungguh kami mendengar bahwa temanmu (Nabi Muhammad saw.) mendiamkanmu, sedangkan Allah sendiri tidak menjadikanmu untuk tinggal di tempat hina dan tersia-sia. Karena itu, datanglah ke negeri kami. Kami pasti menolongmu.’

Aku pun berkata pada saat membacanya, ‘Ini juga merupakan cobaan.’ Kemudian aku menuju tungku lalu membakarnya. Selang empat puluh malam, tiba-tiba seorang utusan Rasulullah saw. datang kepadaku dan berkata, “Rasulullah saw. memerintahkanmu untuk menjauhi istrimu.’ Ka’ab bertanya, ‘Apakah saya harus menceraikannya atau bagaimana?’ Utusan itu menjawab, ‘Tidak, hindarilah dia, jangan dekat-dekat padanya.’ Rasulullah juga mengirimkan utusan kepada kedua orang temanku (Murarah dan Hilal), yang maksudnya sama dengan yang kuterima. Aku pun berkata kepada istriku, ‘Pulanglah kepada keluargamu. Sementara menetaplah engkau di sana, sampai keputusan Allah datang.’

Suatu saat istri Hilal bin Umayyah menghadap kepada Rasulullah saw. memohon kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal bin Umayyah adalah seorang tua yang sebatang kara dan tidak mempunyai pelayan. Apakah engkau keberatan bila aku melayaninya?’ Beliau menjawab, ‘Tidak, jangan sampai dia dekat-dekat padamu.’ Istri Hilal pun berkata, ‘Demi Allah, ia tidak bergerak sedikit pun. Demi Allah, ia masih terus menangis sejak perkara itu terjadi sampai sekarang.’

Sebagian keluarga berkata kepadaku, ‘Hai Ka’ab, kalau saja engkau meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk istrimu tentu itu lebih baik, sebagaimana istri Hilal bin Umayyah untuk melayani suaminya.’ Aku menjawab, ‘Aku tidak akan meminta izin kepada Rasulullah saw.. Aku tidak tahu apa yang akan dikatakan beliau apabila aku meminta izin beliau, sedangkan aku seorang yang masih muda.’ Maka setelah itu saya tinggal selama sepuluh malam sampai genap lima puluh malam, dari sejak Rasulullah saw. melarang (kamu muslimin0 berbicara kepada kami.

Maka pada saat aku melaksanakan shalat Subuh pada pagi selepas malam ke lima puluh, ketika aku sedang berada di salah satu rumah kami, ketika aku sedang duduk dalam keadaan yang Allah sebutkan, ketika diriku merasa sempit dan bumi pun terasa sempit bagiku, aku mendengar suara yang berteriak di atas gunung Sala’ dengan suara yang paling tinggi, ‘Wahai Ka’ab bin Malik, bergembiralah!’ Maka aku tertunduk sujud dan aku tahu bahwa kelapangan telah datang. Rasulullah saw. mengumumkan penerimaan Allah terhadap taubat kami, ketika beliau melakukan shalat Subuh. Orang-orang pun pergi memberikan kabar gembira kepada kami, dan ada juga yang pergi kepada dua orang sahabatku memberi kabar gembira kepada mereka. Seorang lelaki berkuda berlari menujuku, dan seseorang dari Aslam berlari kepadaku, lalu berdiri di atas gunung, dan suaranya itu lebih cepat daripada lari kuda. Ketika orang yang telah saya dengar suaranya itu datang kepadaku untuk memberikan kabar gembira, aku lekas melepaskan kedua pakaianku dan aku berikan kepadanya karena kabar gembira yang telah dibawanya. Demi Allah, aku tidak memiliki apa-apa selain kedua pakaianku itu pada hari itu, dan aku meminjam dua pakaian lain lalu mengenakannya.

Setelah itu aku pergi menemui Rasulullah saw sementara orang-orang menyambutku secara berbondong-bondong. Mereka semua memberiku selamat atas penerimaan taubatku. Mereka berkata, ‘Selamat atas penerimaan Allah atas taubatmu.’ Demikianlah, sampai aku memasuki masjid, ternyata Rasulullah saw. sedang duduk di tengah orang-orang. Lalu berdirilah Thalhah bin ‘Ubaidillah menghampiriku sambil berlari kecil dan memberiku ucapan selamat. Demi Allah, tidak ada seorang pun dari kaum Muhajirin yang berdiri kecuali dia dan aku tak akan pernah melupakan ucapan selamat Thalhah.

Ketika aku mengucapkan salam kepada Rasulullah saw. beliau pun berkata sambil tampak kegembiraan pada wajahnya, ‘Bergembiralah, karena hari ini merupakan hari paling baik bagimu, sejak kamu dilahirkan ibumu.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah datangnya dari engkau sendiri atau dari Allah?’ Beliau menjawab, ‘Tidak, berita ini dari Allah swt..’ Aku berkata, ‘Apakah ini datangnya dari engkau wahai Rasulullah, ataukah dari Allah?’ Rasulullah berkata, ‘Tidak, berita ini dari Allah.’

Apabila Rasulullah saw. sedang gembira, wajahnya bersinar seperti bulan, dan kami bisa mengetahuinya dari (wajah) beliau. Ketika aku telah duduk di hadapannya, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di antara taubatku aku lepaskan (hak) hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Tahanlah untukmu sebagian hartamu, karena itu lebih baik untukmu.’ Aku menjawab, ‘Aku akan menahan bagianku yang ada di Khaibar.’

Kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkanku karena kejujuran. Dan sesungguhnya di antara taubatku, aku hanya akan berbicara jujur selama sisa hidupku.’ Demi Allah, aku menyebutkan hal itu kepada Rasulullah saw. yang lebih baik daripada apa yang diujikan kepadaku. Sejak aku menyebutkan itu kepada Rasulullah saw. sampai hari ini, aku tidak pernah berbohong. Dan aku berharap Allah menjagaku selama sisa hidupku.’

Ka’ab berkata, ‘Kemudian Allah menurunkan ayat, ‘Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan…’ sampai pada firman-Nya, ‘…Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. ‘Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka…’ sampai pada firman-Nya, ‘…Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.’ (QS. At-Taubah [9]:117-119)

Ka’ab berkata, ‘Demi Allah, belum pernah Allah memberikan nikmat, sesudah Allah memberi aku petunjuk memeluk Islam, yang paling besar pada diri saya daripada kejujuranku pada Rasulullah saw.. Sebab, andaikata aku berbohong kepada beliau, pastilah bencana menimpaku (rusak agamaku), sebagaimana binasanya orang-orang yang berdusta. Sungguh, Allah berfirman kepada orang-orang yang berdusta, ketika Allah menurunkan wahyu dan merupakan sejelek-jeleknya apa yang Allah katakan kepada seseorang. Allah berfirman, ‘Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahanam sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguh Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu.’ (QS. At-Taubah [9]:95-96)

Ka’ab berkata, ‘Dan kami telah tertinggal. Yaitu kami bertiga, dari urusan-urusan orang yang diterima oleh Rasulullah saw. ketika mereka bersumpah kepada beliau. Lalu beliau membai’at mereka dan memintakan ampunan untuk mereka. Sedangkan Rasulullah saw. mengakhirkan perkara kami sampai Allah memberi keputusan tentangnya. Allah berfirman, ‘Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka.’ Dan bukanlah yang disebutkan itu apa-apa yang kami bertiga tertinggal dari perang Tabuk, tetapi mempunyai arti bahwa persoalan kami bertiga diundur dari orang munafik yang bersumpah kepada Rasulullah saw. dan menyampaikan bermacam alasan yang kemudian diterima oleh beliau.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 53/2769)

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Nabi saw. keluar pada waktu perang Tabuk pada hari Kamis dan memang sudah menjadi kesukaan beliau untuk bepergian pada hari Kamis.” Dalam sebuah riwayat lain disebutkan, “Biasanya beliau datang dari bepergian pada waktu Dhuha, dan bila beliau datang biasanya langsung ke masjid dan shalat dua rakaat kemudian duduk di dalamnya.

10/22. Dari Abu Nujaid ‘Imran bin Al-Hushain Al-Khuza’i ra. bahwa ada seorang wanita dari Bani Juhainah mendatangi Rasulullah saw sedangkan ia dalam keadaan hamil karena zina. Kemudian ia berkata, “Ya Rasulullah, aku telah melakukan suatu perbuatan yang harus dikenakan had (hukuman), maka laksanakanlah had itu atas diriku.” Maka Nabi saw memanggil wali wanita itu lalu bersabda, “Berbuat baiklah kepada wanita ini dan apabila telah melahirkan (kandungannya), maka datanglah padaku (dengan membawanya).”

Wali tersebut pun melakukan apa yang telah diperintahkan. Kemudian Nabi Allah saw. memerintahkan agar wanita itu diikatkan pada pakaiannya dengan erat, kemudian memerintahkan untuk merajamnya. Setelah itu, beliau menshalatkan jenazahnya. Maka ‘Umar berkata kepada beliau, “Apakah engkau menshalatkan jenazahnya, wahai Rasulullah, sedangkan ia telah berzina?” Beliau bersabda, “Sungguh, ia telah benar-benar bertaubat. Seandainya taubatnya itu dibagikan kepada tujuh puluh orang dari penduduk Madinah, pasti mencukupi mereka. Adakah pernah engkau menemukan seseorang yang lebih utama dari orang yang suka mengorbankan jiwanya semata-mata mengharapkan keridhaan Allah swt.?” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6438 dan Muslim: 1048-1049)

11/23. Dari Ibnu ‘Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia akan menginginkan memiliki dua lembah, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 6438 dan Muslim: 1048/1049)

12/24. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah swt tertawa kepada dua orang yang seorang membunuh pada lainnya, kemudian keduanya dapat memasuki surga. Yang seorang itu berperang fisabilillah kemudian ia dibunuh, selanjutnya Allah menerima taubat atas orang yang membunuhnya tadi, kemudian ia masuk Islam lalu dibunuh sebagai seorang syahid.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 2826 dan Muslim: 1890)

Penjelasan : (Hadits ke 23 dan 24) : bahwa seorang hamba yang rakus akan harta itu tidak akan memperhatikan pada sesuatu yang diharamkan atau didapatkan dengan jalan haram. Adapun obat dari itu semua adalah dengan bertaubat kepada Allah. Selain itu, seorang kafir apabila ia bertaubat dari kekufurannya walaupun dia sudah membunuh seorang dari kalangan muslim, maka sesungguhnya Allah akan menerima taubatnya, karena Islam bisa melenyapkan (dosa) yang telah dilakukan sebelumnya (sebelum masuk Islam).

RIYADHUS SHALIHIN : Bab Keikhlasan dan Menghadirkan Niat dalam Segala Amal Perbuatan dan Ucapan serta Berbagai Keadaan yang Jelas dan yang Samar

Menjadi suatu kepastian untuk menyertakan niat dalam semua amalan ibadah, dan niat itu ada tiga macam :

  • Niat ibadah
  • Niat karena Allah swt.
  • Niat karena dia mengikuti perintah Allah swt.

Ini merupakam niat yang paling sempurna dalam seluruh ibadah

Allah swt. Berfirman :

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QA. Al-Bayyinah [98]:5)

Allah swt. berfirman pula :

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (QS. Al-Hajj [22]:37)

Allah swt. Berfirman pula :

“Katakanlah, ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui.” (QS. Ali Imran [3]:29)

ikhlas.png

1/1. Dari Amirul Mukminin Abu Hafs ‘Umar bin Al-Khattab bin Nufail bin ‘Abdul ‘Uzza bin Riyah bin ‘Abdullah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi ra. Berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda, ‘Semua amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang itu tergantung pada apa yang telah dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu pun kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang akan diperolehnya atau untuk seseorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya pun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 1 dan Muslim: 1908)

Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli hadits, yaitu Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbab Al-Ju’fi Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi. Hadits tersebut tercantum dalam kedua kitab shahih milik keduanya yang merupakan kitab hadits paling shahih yang pernah ditulis.

Penjelasan : Harus diketahui bahwa semua kemaksiatan yang ada selain kafir tidak keluar dari iman. Selain itu, hijrah ada beberapa macam : hijrah di tempat, hijrah amal, dan hijrah amil (pelaku).

 

2/2. Ummul Mukminin, Ummu ‘Abdullah, ‘Aisyah ra. Berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda, ‘Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang (menghancurkan) Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang lalu mereka semuanya dibenamkan (ke dalam perut bumi) dari orang yang pertama sampai yang terakhir.” ‘Aisyah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?’ Rasulullah saw. Menjawab, ‘Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (Mutaffaq ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 2118 dan Muslim: 8/2884. Dan lafalnya menurut Al-Bukhari)

Penjelasan : Dalam hadits ini terdapat pelajaran, yaitu bahwa barangsiapa yang ikut bersama orang batil, pembangkang, dan penentang maka dia digolongkan bersama mereka dalam hal hukuman (sanksi). Apakah dia orang yang shaleh atau jahat, hukuman itu berlaku secara umum dan tidak meninggalkan seseorang pun. Kemudian pada hari kiamat mereka dibangkitkan sesuai dengan niat mereka masing-masing. Allah swt. Berfirman :

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal [8]:25)

 

3/3. ‘Aisyah ra. Berkata, Nabi saw. Bersabda, “Tidak ada hijrah setelah pembebasan (Makkah), tetapi yang ada adalah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar (oleh imam untuk berjihad), maka keluarlah (berangkatlah).” (Muttafaq ‘alaih. HR. Al-Bukhari: 3900 dan Muslim: 1864)

Penjelasan : Hadits ini sebagai dalil bahwa Mekah tidak akan kembali menjadi negeri kafir. Bahkan, akan tetap menjadi negeri Islam sampai hari kiamat tiba, atau sampai Allah berkehendak.

 

4/4. Abu ‘Abdillah Jabir bin ‘Abdullah Al-Anshari ra. Berkata, “Kami bersama Nabi saw. Dalam suatu peperangan (perang Tabuk) kemudian beliau saw. Bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan mereka itu akan ada bersama kalian. Mereka terhalang oleh sakit.” Dalam suatu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang terhalang sakit) akan ikut serta bersama kalian dalam (mencari) pahala. (HR. Muslim :1911)

Sedangkan dalam riwayat Al-Bukhari, Anas ra. Berkata, “Kami kembali dari perang Tabuk bersama Nabi saw. Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah. Tidaklah kita menempuh suatu lereng ataupun lembah, melainkan mereka itu bersama dengan kita, (namun) mereka itu terhalang oleh uzur (sakit).” (HR. Al-Bukhari: 2839)

Penjelasan : Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa orang yang keluar di jalan Allah dalam rangka untuk bertempur dan jihad, maka baginya pahala selama perjalanannya. Oleh karena itu, Nabi saw. Bersabda, “Tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan dan lereng ataupun lembah, dan tidak pula menyeberangi suatu lembah tidak pula bukit, melainkan mereka itu akan ada bersama kalian.

 

5/5. Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Akhnas ra. (ia, ayahnya, dan kakeknya termasuk dalam golongan sahabat). Ia berkata, “Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar untuk ia sedekahkan. Dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seseorang di dalam masjid. Kemudian aku datang dan mengambilnya, lantas memberikan kepadanya (ayahku). Maka (ayahku) berkata, ‘Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki (untuk sedekah itu).’

Maka hal tersebut aku adukan kepada Rasulullah saw. Beliau pun bersabda, ‘Bagimu apa yang telah engkau niatkan wahai Yazid, sedangkan bagimu apa yang telah engkau ambil, wahai Ma’an.” (HR. Al-Bukhari: 1422)

Penjelasan : Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah, yaitu bolehnya bagi seorang ayah bersedekah pada anaknya, begitupun sebaliknya. Dan boleh juga bagi seorang ayah memberikan zakat pada anaknya dengan syarat bahwa itu tidak menjadikannya terbebas dari kewajiban atasnya.

niat

6/6. Abu Ishaq Sa’ad bin Abi Waqqash Malik bin Uhaib bin ‘Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay Al-Qurasyi Az-Zuhri ra. (ia adalah salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga) berkata, “Rasulullah saw. Menjengekku ketika haji Wada’, karena sakit keras. Aku pun berkata, ‘Wahai Rasullullah, sesungguhnya sakitku sangat keras sebagaimana engkau lihat, sedangkan aku mempunyai harta yang cukup banyak dan yang mewarisi hanyalah seorang anak perempuan. Bolehkah saya sedekahkan dua pertiga dari harta itu?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Saya bertanya lagi, ‘Bagaimana kalau separuhnya?’ Beliau menjawab, ‘Tidak.’ Saya bertanya lagi, ‘Bagaimana kalau sepertiganya?’ Beliau menjawab, ‘Sepertiga itu banyak (atau cukup besar). Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada sesama manusia. Sesungguhnya apa yang kamu nafkahkan dengan maksud untuk mencari ridha Allah pasti kamu akan diberi pahala, termasuk apa yang dimakan istrimu.

Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku akan segera berpisah dengan kawan-kawanku?’ Beliau menjawab, ‘Sesungguhnya kamu belum akan berpisah. Kamu masih akan menambah amal yang kamu niatkan untuk mencari ridha Allah, sehingga akan bertambah derajat dan keluhuranmu. Dan barangkali kamu akan segera meninggal setelah sebagian orang dapat mengambil manfaat darimu, sedangkan yang lain merasa dirugikan olehmu. Ya Allah, mudah-mudahan sahabat-sahabatku dapat melanjutkan hijrah mereka dan janganlah engkau mengembalikan mereka ke tempat mereka semula. Namun, yang kasihan (merugi) adalah Sa’ad bin Khaulah.’ Rasulullah saw. Sangat menyayangkan ia meninggal di Makkah.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 1295 dan Muslim: 1628).

Penjelasan : Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa apabila mayit meninggalkan harta untuk diwariskan, maka sungguh itu menjadi kebaikan baginya. Maka dari setiap orang harus menghadirkan niat karena mendekatkan diri kepada Allah dalam semua harta yang ia infakkan agar menjadi pahala baginya.

 

7/7. Abu Hurairah ‘Abudrrahman bin Shakr ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian, tidak pula kepada bentuk rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada kepada hati kalian.” (HR.Muslim: 2564)

Penjelasan : Sudah semestinya bagi setiap insan agar senantiasa mengobati hatinya untuk menyucikan hatinya karena Allah, sehingga setiap amalnya ikhlas karena Alla dan Rasul-Nya. Sebab, Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan tubuh, tetapi Dia melihat pada hati.

 

8/8. Abu Musa ‘Abdullah bin Qais Al-Asy’ari ra. Berkata, “Rasulullah saw. Ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesukuan, ada pula yang berperang dengan tujuan riya’. Dari semua itu manakah yang termasuk berperang di jalan Allah? Beliau menjawab, ‘Siapa saja yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 123 dan Muslim: 1904)

Penjelasan : Hadits ini sebagai dalil bahwa setiap niat itu tidak memiliki batas, tetapi itulah barometer yang disabdakan oleh Nabi saw. Sebagai barometer yang adil dan sempurna, yaitu, “Siapa saja yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah.”

 

9/9. Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats-Tsaqafi ra. Berkata, Nabi saw. Bersabda, “Apabila ada dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan terbunuh sama-sama berada dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 31 dan Muslim: 14/2888)

Penjelasan : Hadits ini sebagai dalil bahwa semua amal itu tergantung dari niatnya, dan bahwa seorang muslim ketika ia berniat untuk membunuh sahabatnya, maka seolah-olah ia telah melakukan hal tersebut. Hadits ini juga sebagai dalil bahwa membunuh itu termasuk dosa besar dan sebagai salah satu penyebab masuk neraka dan kita memohon perlindungan kepada Allah.

 

10/10. Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “Shalat seseorang dengan berjamaah, lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, selisih dua puluh sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama menunggu dilaksanakannya. Para malaikat mendoakan, ‘Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya,’ (hal itu) selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 647 dan Muslim: 749). Dan lafal Hadits ini menurut Islam)

Sabda Nabi saw. “Yanhazuhu,” artinya adalah mengeluarkannya dan menggerakkannya.

Penjelasan : Apabila seseorang muslim keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat, maka sesungguhnya Allah menjadikan baginya dalam keadaan shalat selama dia berada di dalam masjid. Selain itu para malaikat juga mendoakannya dan memohon ampunan baginya, selama ia tidak berhadats.

 

11/11. Dari Abil ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas bin ‘Abdul Muthalib ra., dari Rasulullahsaw. Sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya yang Mahasuci dan Mahatinggi, “Sesungguhnya Allah telah mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian Allah menjelaskan hal tersebut. Oleh karena itu, barangsiapa yang bermaksud melaksanakan kebaikan lalu ia tidak mengerjakannya, maka Allah yang Mahasuci dan Mahatinggi mencatat di sisi-Nya sebagai suatu kebaikan yang sempruna. Dan jika ia bermaksud melakukannya lalu mengerjakannya, maka Allah mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, dan dilipatgandakannya lagi.

Adapun jika ia bermaksud melakukan keburukan, lalu tidak jadi melakukannya, maka Allah mencatat di sisi-Nya sebagai suatu kebaikan yang sempurna. Sedangkan apabila ia bermaksud melakukan keburukan kemudian mengerjakannya, maka Allah mencatanya sebagai satu keburukan.” (Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 6491 dan Muslim: 131)

Penjelasan : Hadits ini sebagai dalil bahwa gambaran niat itu ada dalam setiap amal, dan niat yang baik itu mengantarkannya pada kebaikan.

 

12/12. Abu ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab ra. Berkata, “Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda, ‘Ada tiga golongan orang-orang sebelummu yang melakukan perjalanan, sehingga mereka terpaksa bermalam di sebuah gua. Kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung dan menutup mulut gua itu. Mereka pun berkata bahwa tidak ada yang dapa menyelamatkan kalian semua dari batu besar ini melainkan jika kalian semua berdoa kepada Allah dengan menyebutkan amal shaleh kalian.

Maka serang dari mereka pun berkata, ‘Ya Allah, saya mempunyai dua orang tua sudah lanjut usia dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga maupun budakku. Suatu hari, saya terlambat pulang karena mencari kayu lalu saya memerah susu untuk persedian minum keduanya. Namun, saya mendapati keduanya sudah tidur. Meskipun demikian, saya tidak memberikan susu itu kepada keluarga atau budakku sebelum keduanya minum. Aku tetap menunggunya (keduanya bangun)-sementara wadahnya (tempat susu) masih berada di tanganku-Dan saya tetap menunggunya hingga terbit fajarsementara putri saya yang masih kecil menangis minta susu sambil memegangi kakiku. Ketika keduanya bangun, kuberikan susu itu untuk diminum. Ya Allah, jika perbuatan itu saya lakukan karena mengharapkan Ridha-Mu, maka geserkanlah batu yang menutupi gua ini.’ Kemudian bergeserlah sedikit batu itu, tetapi mereka belum bisa keluar dari gua itu.

Orang kedua pun berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai saudara sepupu yang sangat saya cintai.’ Dalam riwayat lain disebutkan, ‘Saya sanagat mencintainya sebagaimana seorang lelaki mencintai seorang perempuan. Saya selalu berhasrat terhadap dirinya (melakukan zina), tetapi ia selalu menolaknya. Beberapa tahun kemudian, ia tertimpa kesulitan (paceklik). Ia pun datang untuk meminta bantuanku, dan saya berikan kepadanya seratus dua puluh dinar dengan syarat menyerahkan dirinya kapan saja saya menginginkan.’ Pada riwayat yang lain, ‘Ketika saya berada di antara kedua kakinya, ia berkata, “Takutlah kamu kepada Allah. Janganlah kamu melepas cincin ini (menyobek selaput darahku) melainkan dengan haknya. Maka saya pun berpaling darinya, padahal dia orang yang sangat saya cintai, dan saya juga telah merelakan emas yang kuberikan kepadanya. Ya Allah, jika perbuatan itu saya lakukan karena mengharapkan Ridha-Mu, maka geserkanlah batu yang menutupi gua ini.’ Kemudian bergeserlah batu itu, tetapi mereka masih belum bisa keluar dari gua itu.

Orang yang ketiga pun berkata, ‘Ya Allah, saya mempekerjakan beberapa karyawan dan digaji dengan sempurnya, kecuali ada seorang yang meninggalkan saya dan belum mengambil gajinya terlebih dahulu. Kemudian gaji itu saya kembangkan sehingga menjadi banyak. Selang beberapa tahun, dia datang dan berkata, ‘Wahai hamba Allah, berikanlah gajiku.’ Saya berkata, ‘Semua yang kamu lihat baik unta, sapi, kambing, maupun budak yang menggembalakannya, semua adalah gajimu.’ Ia berkata, ‘Wahai hamba Allah, janganlah engkau mempermainkan aku.’ Saya menjawab, ‘Saya tidak mempermainkanmu.’ Kemudian dia mengambil semua itu dan tidak meninggalkannya sedikit pun. Ya Allah, jika perbuatan itu saya lakukan karena mengharapkan ridha-Mu, maka geserkanlah batu yang menutupi gua ini.’ Kemudian bergeserlah batu itu dan mereka pun bisa keluar dari dalam gua.” (Mutafaqun ‘alaihi. HR. Al-Bukhari: 2272 dan Muslim: 100/2743)

Penjelasan : Hadits ini mengandung beberapa faedah, di antaranya keutamaan berbuat baik kepada kedua orang tua dan itu termasuk dalam kategori amalan shaleh yang Allah akan memberikan kemudahan dalam setiap cobaan, dan keutamaan menjaga kesucian diri dari perbuatan zina walaupun ia mampu untuk melaksanakannya, keutamaan amanah, memperbaiki amalan untuk orang lain, dan bahwa ikhlas itu merupakan sebab dimudahkannya seseorang dalam menghadapi berbagai cobaan.